OPD Mesuji Bakal Berubah

 
Selasa, 29 Sep 2020  20:07

MESUJI. Bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, Desa Wiralagamulya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengajukan perubahan nomenklatur perangkat daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah baru (29/09).

Rancangan Raperda tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Hamdani, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda Kabupaten Mesuji.

Berdasarkan Ranperda tersebut, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan terjadi pemisahan antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendapatan dan Retribusi Daerah; dan satu OPD baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran.

“Penyusunan Ranperda ini didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” ujar Hamdani.

Dengan pemisahan dan pembentukan OPD baru tersebut, masih kata Hamdani, tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mesuji diharapkan akan semakin efektif.

“Terutama terkait optimalisasi pelayanan terhadap persoalan dan kebutuhan mendasar mayarakat Mesuji,” imbuh Hamdani.

Selain dihadiri Kepala-kepala OPD, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Hj. Elfianah, itu juga dihadiri lebih dari 50 persen anggota legislatif DPRD Mesuji.

Rapat diskors pada pukul 12.30 WIB dan akan dilanjutkan Senin depan.

“Agenda paripuran berikutnya adalah pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini,” ucap Elfianah mengakhiri rapat. (FajarLAI)

Berita Terkait