Oknum Wartawan di Kabupaten Bangkalan Diduga Mencemarkan Nama Baik Karena Keinginannya Tidak Terpenuhi

Foto: Ketua umum (tengah) bersama Abdul Ghofar dan tim
Senin, 08 Jan 2024  16:10

Jakarta, Aliansi Indonesia - Kepala Desa Glagga M. Amin Jakfar dan Anggota LAI Abdul Ghofar menjadi korban Doxing oleh oknum wartawan di Kabupaten Bangkalan. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadap Ketua Umum LAI Irawati Djoni Lubis, di kantornya, Senin (08/01/24).

(Baca : https://dettiknews.com/2024/01/07/ketua-lembaga-hukum-lai-angkat-bicara-atas-dugaan-penyalah-gunaan-kta-lai-dijadikan-alat-untuk-membekingi-kekusaan-kades-glagga/) 

Menurut Ghofar hal tersebut terjadi lantaran ada dugaan oknum wartawan menginginkan sesuatu dari Kepala Desa. 

"Awalnya si wartawan/wartawati itu menghubungi Kades melalui pesan Whatsapp, menanyakan susunan Perangkat Desa di Desa  Glagga," Ujar Ghofar. 

"Kemudian Kades meminta saya untuk menanggapi permintaan wartawan itu. Saya sampaikan bahwa susunan tersebut dapat diperoleh di Kecamatan atau silahkan saja datang langsung ke Kantor Desa," Imbuhnya

"Tidak lama setelah itu, eh muncul berita bahwa keanggotaan LAI saya palsu dan menuduh saya membekengi Kades." Tutupnya

Kejadian tersebut turut menjadi perhatian dari Ketum LAI. Menurutnya kejadian tersebut merupakan salah satu Visi Aliansi Indonesia, yaitu mendukung Pemerintahan yang sah. 

"Dalam hal itu, pertama anggota kami atas nama Amin Jakfar dan Abdul Ghofar status keanggotaannya valid, dapat dicek melalui situs kami. Kemudian perihal membekengi itu adalah pernyataan yang menyesatkan, anggota kami hanya melakukan pendampingan dan itu diperbolehkan oleh aturan." Jelas Irawati

Berita Terkait