Nama Sobri Dicomot, Polda Sumsel Akan Gelar Perkara .

Foto: Advocad Yusmaheri SH.
Kamis, 13 Jul 2023  17:54

PALEMBANG-SUMSEL, Aliansinews.

Pelapor Dewi Ratih Anggraini melalui kuasa hukumnya Advokat H Yusmaheri SH sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk melakukan proses penyelidikan kepada Kapolda Sumsel yang tertuang dalam surat permohonan Nomor : 16/Ad/Y/VI/2023 pada (24/06/2023). 

Advokat H Yusmaheri SH mengatakan, "pihak Ditreskrimum Polda Sumsel melalui salah satu penyidik berinisial D mengatakan, akan melakukan gelar Perkara terkait laporan dan pengaduan kami sebelumnya ketika kami konfirmasi ke penyidik via ponselnya", katanya dikonfirmasi Kamis (13/07/2023). 

"Penyidik mengatakan, dalam waktu dekat direncanakan akan dilakukan gelar perkara oleh pihak Ditreskrimum Polda Sumsel", ucap Yusmaheri menirukan kata salah satu penyidik. 

"Langkah saya akan mempersiapkan Bukti-bukti surat yang menerangkan bahwa Terlapor adalah memang selaku Pengurus DPW PKB Provinsi Sumsel", terang Yusmaheri. 

Kepada penyidik terkait gelar perkara kedepan, Yusmaheri berharap, "agar kasus klien saya ini nantinya, apabila memang ada unsur pidananya, pihak penyidik Polda Sumsel harus memprosesnya sampai ke tingkat Penyidikan dan pihak Polda pun harus Netral tanpa ragu dengan intervensi dari pihak-pihak partai..", harapnya. 

Sementara, Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Faishol Majid SH MH membenarkan, "iya benar, direncanakan akan dilakukan gelar perkara pekan depan pada Jum'at (21/07/2023) mendatang, Mudah-mudahan tidak ada perubahan", harap sang Kabag. 

Nama Sobri Dicomot, Yusmaheri Klarifikasi Ketum PKB

Lantaran Terlapor A Sobri Fadillah diduga mengaku, namanya hanya dicomot saja oleh diduga "PKB" dan dimasukkan didalam kepengurusan sebagai Dewan Hafis dalam kepengurusan "DPW PKB".

Berita Terkait