Mobil Dinas Pejabat Bengkulu Diganti Plat Hitam, Disinyalir untuk Dapatkan BBM Subsidi
Sumsel_AliansiNews.id.
Mobil Dinas milik salah satu kepala Bidang Pencatatan sipil kota Bengkulu Sepki Alpa Putra S.E., M.M. Type Rush hitam metalik bernopol BD.1092 CY berwarna merah (Dinas) di sinyalir diganti menjadi BD.1411 CM ( pribadi), menjadi bukti masih ada pejabat nakal yang memanfaatkan Kendaraan Dinas untuk keperluan pribadi, Minggu (23/03/2025).
Mengganti plat nomor dinas menjadi hitam tanpa izin bisa dikenakan sanksi pidana, Sanksi pidana, Pelaku juga dapat dikenakan denda dan kurungan. Aturan modifikasi plat nomor Aturan lalu lintas melarang modifikasi plat nomor kendaraan, seperti mengubah bentuk, warna, tulisan, maupun ditempeli stiker atau logo yang tidak resmi.
Modifikasi pelat nomor yang melanggar ketentuan hukum dapat mengakibatkan sanksi hukum, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
kendaraan dinas plat merah dihitamkan. Dalam kasus ini, oknum-oknum pegawai yang kedapatan melakukan hal itu harus diberikan sanksi tegas agar tidak menjadi suatu kebiasaan yang dilakukan sesuka hati.
Insiden ini memicu respons keras dari salah seorang aktivis. Yanfiter Sandos, ia mempertanyakan integritas dan etika pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap hukum. Bahkan warga tersebut yang melihat langsung kejadian itu, serta mengungkapkan keprihatinannya.
Kejadian ini sudah sering kali terjadi, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah dan unsur terkait lainnya, jika hal ini terus di biarkan maka akan menimbulkan kebiasaan buruk bagi pejabat Daerah yang memanfaatkan aset negara untuk Kepentingan pribadi," ungkap Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Indonesia ( DPP LSM GERINDO) pada awak media. Minggu (23/3/2025)
“Kejadian ini sudah sering kali terjadi, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah dan unsur terkait lainnya, jika hal ini terus di biarkan maka akan menimbulkan kebiasaan buruk bagi pejabat Daerah yang memanfaatkan aset negara untuk Kepentingan pribadi” ungkapnya.