Merasa Difitnah Akun Dulmatin Joko Pitoyo, Kanda Budi Akan Tempuh Jalur Hukum
Belitang, OKU Timur, Media AI - Publik OKU Timur dihebohkan dengan sebuah unggahan akun Dulmatin Joko Pitoyo di sebuah grup Facebook Info OKU Timur (F I O) pada minggu (7/2/21) yang terindikasi adanya unsur pencemaran nama baik Ketua Aliansi Indonesia Kabupaten OKU Timur sekaligus Kepala Perwakilan Majalah Delik Hukum dan Media Aliansi Indonesia. Dalam unggahan tersebut tertulis bahwa media yang dikepalai olehnya melakukan pemaksaan dan pemerasan terhadap kepala desa se OKU Timur. Dia dituduh memaksa para kepala desa untuk melalukan kerjasama dalam penjualan medianya. Dalam postingan itu juga menyinggung bahwa Kanda Budi sebagai Ustadz abal-abal.
Ustadz M. Kanda Budi Setiawan atau akrab disapa Kanda Budi Aliansi selaku Kepala Perwakilan Majalah Delik Hukum dan Media Aliansi Indonesia Sumatera Selatan memberikan klarifikasi di kantornya di daerah bedilan belitang juga mengirimkan siaran pers yang diterima redaksi terkait tulisan di media sosial facebook yang bernada fitnah dan mencemarkan namanya secara personal dan Lembaga Aliansi Indonesia. (Selasa, 9/2/21)
Saat diwawancarai oleh beberapa awak media kanda Budi Aliansi sangat menyayangkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap majalah Delik Hukum dan tabloid Aliansi Indonesia. Kanda Budi Aliansi sangat merasa dirugikan oleh akun Facebook Dulmatin Joko Pitoyo yang membuat postingan fitnah di info OKU Timur (FIO). Kanda Budi Aliansi menambahkan bahwa benar kami melakukan penawaran kepada kepala desa untuk kerja sama publikasi dan berlangganan majalah Delik hukum dan tabloid Aliansi.
"Tidak ada unsur pemaksaan apalagi pemerasan seperti dituduh oleh akun Dulmatin Joko Pitoyo, kerjasama ini didasari profesionalitas dan tertib administrasi dan terbuka serta negosiatble" ungkap pengurus Dewan Masjid Indonesia Kabupaten OKU Timur itu.
Kami memberikan tenggat waktu 1X24 jam kepada pemilik akun Dulmatin Joko Pitoyo untuk mengklarifikasi tulisannya di grup tersebut. Selanjutnya kami akan melakukan upaya hukum terhadap akun Dulmatin Joko Pitoyo karena sudah mencemarkan nama baik dan melaporkan ke POLRES OKU Timur.
"Untuk diketahui rekan-rekan media, bahwa berdasarkan APBDES semua desa dalam kabupaten OKU Timur tertulis adanya anggaran langganan media sebesar Rp5 - 8 juta pertahun, saya berharap kepada anggota Aliansi Indonesia OKU Timur untuk tetap tenang dalam menyikapi persoalan pencemaran nama baik dan tidak bertindak diluar batas dalam menyikapi hal tersebut" pungkasnya
Sementara penasehat Hukum Aliansi Indonesia Jamaludin Aproni SH mengatakan berdasarkan pengamatan kami bahwa postingan facebook Dulmatin Joko Pitoyo ada unsur ketidak sukaan dengan eksistensi Aliansi Indonesia dan Majalah Delik Hukum.
" Kami akan melaporkan akun Facebook yang mengunggah postingan serta akun Facebook yang memberikan komentar yang bersifat fitnah dan melecehkan" pungkasnya