Mantan Timnya dan Qodari jadi Pembela Prabowo-Gibran di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Keberatan

Foto: Ketua MK Suhartoyo dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Kamis, 04 Apr 2024  11:44

Tim hukum pasangan calon 03 Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail mengaku keberatan dengan salah satu ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran ke dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Sosok tersebut adalah Andi Muhammad Asrun. 

Menurut Maqdir, yang bersangkutan sempat menjadi bagian dari tim hukum Ganjar-Mahfud, saat menyusun persiapan sidang sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami mendengar salah satu ahli dihadirkan ini adalah Andi Muhammad Asrun. Saudara ahli ini begitu kita mulai mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK, beliau masih sebagai direktur sengketa Pilpres untuk paslon 03 (Ganjar-Mahfud). Kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, sehingga saya secara pribadi keberatan dengan kehadiran Andi Muhammad Asrun,” kata Maqdir di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Mendengar hal itu, Ketua MK Suhartoyo menegaskan, bagaimana status yang bersangkutan sekarang di pihak Ganjar-Mahfud. Sebab, Andi Muhammad Asrun sudah berstatus mantan.

“Tapi sekarang Andi Muhammad Asrun sudah tidak lagi kan?,” tanya Suhartoyo.

“Memang betul dia mengundurkan diri, tapi persiapan awal untuk mempersiapkan ini beliau terlibat,” jawab Maqdir.

Menjawab hal itu, Suhartoyo menyatakan keberatan pihak pemohon 2 atau dari Tim Ganjar-Mahfud akan dicatat oleh Mahkamah.

“Nanti keberatan dicatat, nanti keterangan disampaikan itu yang kami nilai oleh Mahkamah, tapi keberatan kami pertimbangkan,” jawab Suhartoyo.

Selain Andi Muhammad Asrun, kubu Ganjar-Mahfud juga keberatan dengan kehadiran Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari. Menurutnya, Qodari pada saat Pilpres 2024 cenderung partisan dan kerap mengampanyekan jargon yang diduga untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Berita Terkait