Mantan Abdi Negara Deplu di Depok Jadi Korban Mafia Tanah? Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

 
Minggu, 02 Mei 2021  22:07

Sejumlah mantan abdi negara, eks pegawai Departemen Luar Negeri, dengan didampingi pengurus dan pengacara DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) memasang plang (papan pengumuman) di atas tanah mereka yang telah bersertifikat hak milik, di lokasi yang terletak di di Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (02/05/2021).

Pemasangan plang tersebut merupakan kelanjutan dari aksi yang digelar beberapa hari lalu, dan bertujuan mengharap perhatian serius dari pemerintah khususnya Presiden RI Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN.

Di tengah gencar-gencarnya program sertifikasi tanah dan di tengah keseriusan pemerintah untuk memberantas mafia tanah, nasib yang menimpa para mantan abdi negara tersebut terasa sangat ironis.

Demikian yang disampaikan oleh Kornas Humas DPP LAI Suparno yang bersama pengacara dan pengurus lainnya mendampingi para mantan pegawai Deplu dalam pemasangan plang tersebut.

Suparno menambahkan, pemasangan plang tersebut merupakan salah satu langkah di samping langkah-langkah lainnya, di antaranya mengirimkan surat kepada Kementerian ATR/BPN maupun Kanwil Pertanahan Jawa Barat.

Dia sangat berharap ada ‘political will’ dari pemerintah untuk serius menangani masalah para mantan abdi negara yang di antaranya terdapat mantan Dubes dan Konjen RI itu.

“Indikasinya cukup kuat, ada dugaan mafia tanah di balik kasus tersebut. Kasihan mantan-mantan abdi negara dan ahli warisnya itu jika pemerintah tidak segera turun tangan,” ujarnya.

Berita Terkait