Lurah Air Kati Blokir Nomor HP Wartawan, Dana DAU yang Siap Diperiksa APH

Foto: Ilustrasi
Jumat, 20 Des 2024  14:43

Lubuklinggau, AliansiNews.id –

Pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) di Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, kembali menuai kontroversi. Lurah Air Kati, yang sempat dihubungi oleh wartawan untuk memberikan klarifikasi mengenai pengelolaan dana tersebut, justru memblokir nomor HP wartawan yang berusaha melakukan wawancara. Hal ini menambah kejanggalan dalam proses pengelolaan dana yang kini tengah diselidiki oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Sementara itu, sikap Lurah yang memblokir nomor wartawan setelah permintaan wawancara menambah pertanyaan publik tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di kelurahan tersebut. Tindakan ini tentu memunculkan spekulasi bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana tersebut.

Selain itu, dalam penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa Lurah dan pihak Kecamatan juga memiliki peran dalam pengelolaan dana melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Namun, meski sudah ada struktur yang jelas, minimnya komunikasi dan keterbukaan membuat masyarakat khawatir akan penggunaan dana tersebut.

Pemeriksaan oleh APH diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pengelolaan dana DAU di Kelurahan Air Kati dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta tidak disalahgunakan. Akuntabilitas dan transparansi harus menjadi prioritas utama agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga. (Andika Saputra)

Berita Terkait