Lembaga Aliansi Indonesia Akan Ubah AD/ART, Mengacu kepada Format Lama
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia (DPP LAI) memutuskan untuk mengubah AD/ART dengan mengacu kepada format lama.
Demikian hasil keputusan penting Rapat Pleno DPP LAI yang diselenggarakan di Ruang Bedah Perkata DPP LAI, Jalan Pintu 2 Raya TMII No. 54, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Rabu (23/08/2023).
Format lama yang dimaksud adalah seperti saat masih ada Badan/Departemen otonom seperti BPAN, Komando Garuda Sakti (KGS), Basus D-88 dan lain lain.
Dalam AD/ART yang ditetapkan pada bulan Februari 2023, keberadaan Badan/Departemen otonom tersebut ditiadakan dan dilebur menjadi satu ke dalam Lembaga Aliansi Indonesia dan diganti dengan Departemen-Departemen namun dengan pengertian dan fungsi yang berbeda dibanding dengan fornat sebelumnya.
Peleburan tersebut ternyata dipandang menimbulkan ekses serius yang berakibat kecenderungan lembaga justru menjadi semakin mundur.
Selanjutnya AD/ART nantinya yang merupakan mengacu kepada format lama tersebut akan digodok dan disusun sebelum dibawa ke dalam rapat pleno yang akan dijadwalkan kemudian.
Rapat Pleno hari ini yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum LAI, Irawati Djoni Lubis, itu berlangsung lancar dan demokratis dan selesai sekitar pukul 17:05 WIB.