Lagi, 4 selebgram Bogor ditangkap karena promosi judol, 1 pelajar di bawah umur
Empat selebgram asal Bogor, Jawa Barat, ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor pada Selasa (2/7/2024) dari berbagai lokasi terpisah.
Salah satunya masih berstatus pelajar SMA berusia di bawah 17 tahun. Mereka ditangkap dalam operasi cyber yang dilakukan dalam seminggu terakhir.
Wakil Kepala Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengungkapkan, selain menangkap empat pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa empat unit handphone, akun media sosial, dan rekening bank para pelaku.
"Dalam rentang enam hari sejak 25 hingga 1 Juli, kami berhasil mengamankan empat orang tersangka. Dari mereka, kami menyita beberapa barang bukti berupa 4 unit handphone, 4 akun Instagram, 4 video rekaman layar, 4 kartu SIM, 2 rekening BNI, 1 kartu ATM BNI, serta 4 akun Gmail," ungkap Adhimas, Senin (2/7/2024).
Para pelaku dalam operasinya mengunggah link judi online dua kali sehari atas permintaan afiliasi judi online. Mereka menerima bayaran antara Rp 600.000 hingga Rp 900.000 per minggu.
"Mereka menggunakan akun media sosial mereka untuk mempromosikan judi online," tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Teguh Kumara mengungkapkan, salah satu dari pelaku masih berusia di bawah 17 tahun dan identitasnya tidak akan diungkapkan.
"Satu dari pelaku masih di bawah umur, dengan inisial AP," jelas Teguh.
Salah seorang pelaku berinisial IP mengaku meski pun menyadari tindakan mempromosikan judi online merupakan kejahatan, tetapi dirinya tetap melakukannya karena terdesak oleh kebutuhan hidup.