Kinerja Inspektorat Banyuasin dinilai lemah, Penegakan hukum terkait Proyek Pembangunan tanggul penahan banjir desa Upang cemara di pertanyakan
Banyuasin-AliansiNews.id.
Sejumlah kasus Penyelewengan dana desa (DD) di Kabupaten Banyuasin menjadi sorotan Publik. Baru-baru ini yang kembali mencuat adalah proyek Pembangunan tanggul penahan banjir yang bersumber dari dana desa tahun 2024. Desa Upang Cemara Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin
Selain itu, sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Banyuasin juga banyak bergulir. Hal itu menjadi perhatian serius terhadap kinerja Inspektorat Banyuasin
Banyaknya kasus korupsi di Kabupaten Banyuasin, dinilai lemah lantaran pengawasan serta penegakan hukum oleh Inspektorat Banyuasin terkesan hanya diam di tempat, tanpa kepastian hukum." Ujar Ketua DPD BPAN-LAI Sumsel. Minggu (21/7/2024)
Sebab, jika pengawasan dilakukan maksimal, maka kasus tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana desa (DD) di Kabupaten Banyuasin bisa diminimalisir. Sementara sejauh ini, bisa dikatakan setiap selalu muncul kasus korupsi." Ucap Syamsudin Djoesman. Pada awak media
“Oleh karena itu kami menilai, karena kinerja dari Inspektorat yang tidak maksimal dalam melakukan pengawasan. Jelas, kasus dugaan korupsi dana desa sudah sangat memprihatinkan,” tutur pria dengan sapaan Syamsudin tersebut.
Tumpuan masyarakat untuk mencegah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banyuasin ini adalah Inspektorat. Namun sejauh ini, dinilainya telah gagal melakukan pengawasan dan tidak bisa memaksimalkan kinerjanya.
Terhadap kegagalan Inspektorat inilah, maka wajar jika masyarakat sejauh ini kecewa terhadap kinerja Inspektorat Banyuasin.