LSM KPK PANRI Peringati SMAN 1 Jangan Lakukan Pungli Kalau Tidak Mau Terkena Sangsi Hukum

Foto: Kesepakatan pungutan bersama Komite sekolah terendus dugaan pungli yang coba di legalkan pihak SMA 1 Kota Serang
Senin, 21 Okt 2024  08:32

AliansiNews.ID-Kota Serang , Sejumlah walimurid SMAN 1 Kota Serang, WS,RD,UY,YG,OK,NG,PO,YH Diam diam merasa keberatan adanya pungutan liar yang di tandatangani Komite sekolah sebesar 400 ribu rupiah.Menurut para orangtua siswa seharusnya pihak sekolah mengajukan dibuatnya aturan pada Dinas pendidikan hingga bila diberlakukan dibuat aturan yang jelas dari pemerintah.

" Kalau memang mau diberlakukan pungutan sekalian aja dibuat aturan yang jelas dari pemerintah."

“Ngapain juga bikin jargon pendidikan gratis kalau nyatanya berbagai kebutuhan sekolah masih juga dibebankan kepada orang tua siswa"

Lalu uang dana BOS dikemanakan? ” tanya para nya penuh kesal.

“Dalam rapat saya memang ikut, tapi tidak bisa melakukan banyak protes karena takut anak saya ditandai sehingga dikhawatirkan mengganggu psikis-nya saat di sekolah, ” ujar para orangtua siswa yang minta identitasnya tak disebutkan

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pungutan ditetapkan sebesar 400 ribu rupiah persiswa. Menurut rencana jika dana telah terkumpul bakal digunakan untuk membeli sarana yang bisa menunjang pembelajaran siswa seperti AC, Infocus, meja dan kursi siswa.

“Dalam rapat saya memang ikut, tapi tidak bisa melakukan banyak protes karena takut anak saya ditandai sehingga dikhawatirkan mengganggu psikis-nya saat di sekolah, ” ujar sumber yang meminta identitasnya dianonimkan.

Yang jelas, kata sumber, saya keberatan dengan banyaknya pungutan seperti ini. “Urusan biaya awal masuk saja masih ada, ini tiba-tiba kita rapat lagi-lagi bahas pungutan dan pungutan, ” keluhnya.

“Jadi kalau boleh saya menilai komite hanya dijadikan tameng sekolah untuk melegalkan berbagai pungutan liar di sekolah-sekolah, ” tandasnya.

Berita Terkait