Ketidaktransparan Dana Desa di Lubuk Tua, Musi Rawas, Menimbulkan Keprihatinan
Musi Rawas, Aliansinews-
Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, menjadi sorotan setelah sejumlah warganya mulai mengajukan pertanyaan serius mengenai penggunaan anggaran dana desa untuk periode 2022-2023. Kekhawatiran tersebut muncul karena ketidakjelasan seputar transparansi dan akuntabilitas dalam alokasi dana tersebut.
Beberapa pihak di masyarakat merasa perlu melakukan investigasi mendalam untuk memahami bagaimana anggaran dana desa sebenarnya digunakan. Keprihatinan utama adalah terkait keabsahan dan kebermanfaatan alokasi dana tersebut untuk proyek-proyek pembangunan yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga desa.
Namun, ketika kepala desa Lubuk Tua Arapik ,dihubungi melalui WhatsApp pada tanggal 31 Januari 2023, respons yang diberikan terkesan tidak memberikan jawaban atau keterangan apapun terkait dugaan ketidaktransparan ini. Hingga saat ini, pihak kepala desa tidak memberikan klarifikasi kepada awak media.
Selain itu, kegiatan-kegiatan di desa tersebut, termasuk program perdayaan masyarakat dan pembangunan fisik, menelan anggaran mencapai ratusan juta rupiah dari tahun 2022 hingga 2023. Namun, dalam proses pekerjaan tersebut, dugaan pelanggaran aturan Program Kegiatan Dana Desa (PKDD) mulai mencuat, menambah kompleksitas dari isu ketidaktransparan yang telah diungkapkan warga.
Masyarakat Desa Lubuk Tua berharap agar pemerintah setempat dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan yang transparan serta segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan kejelasan dalam pengelolaan dana desa. (Andika Saputra)