Kembali MAK Laporkan Dinas PUPR Sumsel ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Kejanggalan dan Penyelewengan Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten Musi Rawas
Palembang, Aliansinews
Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) kembali dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi (MAK) kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera.Selatan (Kejati Sumsel). Intansi yang dilaporkan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Provinsi Sumatera Selatan. Dalam laporannya,
Masyarakat Anti Korupsi (MAK) melaporkan adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta diduga banyak kejanggalan dan penyelewengan Pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
Dalam laporannya, Ketua MAK, Hendra, usai menyampaikan surat pengaduan ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel, pada hari Jum'at (14/06/2024) kepada awak media mengatakan, bahwa menurut informasi dari masyarakat dan investigasi tim MAK di lapangan mendapatkan informasi kegiatan tersebut banyak diduga banyak kejanggalan / penyelewengan.
Adapun Kegiatan yang kami Laporkan Ke Kejati Sumsel di antaranya :
A..Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Sumsel
1. Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten Musi Rawas, Pelaksana SWAKELOLA, Sumber Dana APBD Tahun 2023, Pagu Rp.1.000.000,000.
2.Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten Musi Rawas Utara, Pelaksana SWAKELOLA, Sumber Dana APBD Tahun 2023, Pagu Rp.1.000.000.000.