KC BRI Semarang A Yani Rugi 1 Milyar Rupiah Lebih, Tertipu atau Permainan?
Kantor Cabang (KC) Bank BRI A Yani kebobolan 1 Milyar lebih akibat pencairan kredit yang melebihi nilai agunan.
Pada bulan Oktober 2018 Louis mendapatkan pinjaman dari KC BRI Semarang A Yani sebesar kurang lebih 2,5 Milyar Rupiah dengan agunan tanah dan bangunan ruko. Padahal tanah dan bangunan ruko yang diagunkan itu dbeli oleh Louis senilai 1,65 Milyar Rupiah.
Setelah mendapatkan pinjaman tersebut, Louis hanya membayar angsuran sekali di bulan November 2018, bulan selanjutnya tidak pernah membayar angsuran dan hal ini diduga disengaja oleh Louis karena sudah merasa untung dari selisih pinjaman dengan nilai agunan.
Karena tidak pernah diangsur lagi oleh Louis, akhirnya pada tanggal 24 Maret 2020, tanah dan bangunan ruko tersebut dilelang dengan hasil Rp 1.128.630.000, sehingga KC BRI Semarang A Yani mengalami kerugian lebih dari 1 Milyar Rupiah.
Ada dua hal yang menarik dalam masalah ini, pertama di mana pihak KC BRI Semarang A Yani mendapatkan temuan Louis memiliki 3 (tiga) buah KTP.
Kedua pada bulan April 2019 tanah dan bangunan ruko yang menjadi agunan dijual oleh Louis kepada seseorang (NS) dengan harga 1,5 Milyar Rupiah dan Louis sudah menerima pembayaran dari NS sebesar 800 juta Rupiah.
Saat tanah dan bangunan diagunkan, seharusnya semua surat-surat ada di pihak bank, sehingga ketika bisa terjadi transaksi hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar.
Permasalahan itu seharusnya menjadi perhatian serius dari Bank BRI karena adanya beberapa kejanggalan sehingga KC BRI Semarang A Yani bisa kebobolan dengan begitu mudahnya.