Kasus penipuan masuk polwan, pasutri polwan dan pecatan polisi dibekuk polisi

Foto: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi
Rabu, 12 Jun 2024  18:57

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan terhadap anak petani di Subang, Jawa Barat.

Tersangka tersebut adalah oknum anggota Polri aktif, Aiptu Heni Puspitaningsih, dan suaminya, Asep Sudirman, seorang pecatan polisi.

Penetapan ini diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi pada Selasa (11/6/2024).

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kombes Pol M Syahduddi.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menambahkan bahwa kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka," ujar AKBP Andri.

Kasus Penipuan Kasus ini bermula dari laporan Carlim Sumarlin (56), seorang petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Carlim melaporkan bahwa dirinya telah tertipu oleh Aiptu Heni Puspitaningsih dan suaminya, Asep Sudirman, yang menjanjikan bahwa anaknya, Teti Rohaeti, bisa lolos seleksi sebagai Polisi Wanita (Polwan).

Untuk itu, Carlim telah membayar uang senilai Rp598 juta sebagai "uang pelicin".

Berita Terkait