Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Terus di Kembangkan, Kades Abaikan Panggilan Pemeriksaan Kejari
Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar. Foto: dok
KARANGANYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar terus menyelidiki dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
Namun penyelidikan itu terkendala lantaran Kepala Desa (Kades) Berjo, Suyatno, mengabaikan panggilan pemeriksaan dari kejaksaan.
“Yang bersangkutan (Suyatno) tidak datang. Tanpa keterangan,” ungkap Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal, Rabu (16/02/2022).
Sedianya, pemeriksaan terhadap Suyatno dijadwalkan berlangsung Selasa (15/02/2022).
Guyus menerangkan, mangkirnya Suyatno dalam pemeriksaan itu membuat Kejari menyiapkan surat panggilan kedua kepada Kades Berjo tersebut.
“Kalau sampai 3 kali (dipanggil) tidak datang, bisa saja kami jemput paksa atau kami datangi kantornya,” tegas Guyus.
Guyus menjelaskan, hingga kini Kejari Karanganyar telah memeriksa 10 saksi. Diantaranya, pengurus BUMDes Berjo, tokoh masyarakat Desa Berjo dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar.
"Tidak tertutup kemungkinan masih ada beberapa orang lagi yang akan kami periksa. Setelah itu baru kami tentukan kesimpulan dari pemeriksaan tersebut," beber dia.