Kasus Desa Wadas, Kapolda Jateng Bantah Ada Penyerbuan Masjid
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Polisi Ahmad Luthfi, mengomentari video viral suasana di masjid Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Dia membantah narasi polisi menyerbu masjid di Desa Wadas. Justru, kata dia, polisi berupaya mengamankan warga karena berpotensi terjadi kontak fisik antara warga pro dan kontra terkait pengukuran lahan pembangunan Bendungan Bener.
Video itu, lanjut Luthfi, dinarasikan bahwa polisi menyerbu masjid. “Itu yang duduk-duduk dan di luar akan terjadi kontak fisik. Di mana yang kontra dikejar-kejar yang pro dan masuk masjid. Kemudian anggota kami melakukan parameter agar tidak terjadi benturan,” kata Luthfi dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).
Luthfi menjelaskan, salah satu masyarakat Desa Wadas belum menerima. Dia, cerita Luthfi memakai pakaian pendek dan memaksa masuk masjid. Kemudian, imbuh Luthfi, orang itu diamankan.
“Jaminannya adalah ada anggota TNI, kasat serse, dan kapolsek. Kami amankan dia biar tidak diserang kelompok yang pro. Tidak ada itu (penyerbuan masjid),” tutur dia.
Dia pun memastikan bahwa tidak ada kejadian polisi mengepung masjid. Selain mengklarifikasi hal itu, Kapolda juga mengatakan akan memulangkan 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng yang sempat diamankan.
Sempat diinformasikan Polda Jateng mengamankan 23 warga Desa Wadas sat ricuh di kampung setempat. Terbaru, Kapolda menyebut warga yang diamankan mencapai 64 orang. Dia mengklaim bahwa sejumlah pihak berupaya melakukan pembingkaian terhadap kasus Desa Wadas Purworejo.
“Kami amankan 64 orang. Sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kami kembalikan ke masyarakat. Jadi tidak ada penangkapan atau penahanan yang kami lakukan. Silahkan cek, hari ini akan kami bebaskan dan akan kembali ke masyarakat agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik,” jelas Luthfi.