Kapolri Sebut Ismail Bolong ''Kunci'' Pembuktian Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Oknum Polisi

 
Sabtu, 26 Nov 2022  15:09

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal mengusut dugaan anggotanya yang menerima setoran terkait tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Penyelidikan dimulai dari pencarian keberadaan Ismail Bolong yang diduga sebagai pemberi suap.

"Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Sabtu, 26 November.

Pemeriksaan terhadap Ismail Bolong disebut sebagai pintu masuk untuk membuktikan semua dugaan yang berkembang. Termasuk, soal Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak yang disebut ikut menerima setoran tersebut. "Kalau pidana harus ada alat buktinya," ungkapnya.

Saat ini, mantan anggota Polres Samarinda itu sedang dicari keberadaannya. Tim dari Polda Kalimantan Timur hingga Bareskrim Polri terus melacaknya.

"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes," ungkapnya.

Sementara saat disinggung mengenai adanya langkah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Sigit menyebut hal itu merupakan salah satu strategi.

Diduga, strategi itu bertujuan agar bisa membawa paksa Ismail Bolong bila nantinya tak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan. "Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," kata Sigit.

Sebelumnya, beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur, dengan temuan diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.

Laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Berita Terkait