Kabar Soal Para Oknum Mafia BBM Subsidi Gentayangan di Eks Soloraya Terbukti, Salah Satu Pengangsu Hingga Tempat Penimbunan di Karanganyar Terbongkar. Modus Pengisian Pakai Pompa Elektrik

Foto: Armada mobil Daihatsu Granmax silver Nopol AE 1633 KG yang digunakan pelaku mengangsu di SPBU Jalan Jatipuro-Klerong, Jatipuro, Karanganyar, (dok)
Rabu, 03 Mei 2023  21:28

KARANGANYAR - Beberapa waktu lalu diberitakan soal dugaan bergentayangan adanya mafia BBM bersubsidi diwilayah karesidenan Soloraya terbukti sudah. Ulah para pemain pun diduga tak cuma mengangsu BBM jenis solar saja, tapi yang terkuak kali ini juga penangkapan pengangsu Pertalite. 

Sebelumnya, kabar desas desus soal ulah para oknum tersebut juga adanya informasi dari warga terkait adanya dugaan pemain dan penimbunan, salah satunya yang dilakukan di wilayah Kabupaten Karanganyar. 

Guna memastikan kebenaran informasi adanya dugaan pemain dan penimbunan BBM tersebut, beberapa kali tim awak media pun melakukan penelusuran dilapangan untuk pembuktian. Bahkan beberapa kali merilis berita dibeberapa lokasi eks Soloraya namun belum adanya tindakan APH seluruhnya.

Informasi yang dihimpun, pihak penegak hukum saat ini menahan Endrik (29), salah satu pelaku sebagai pengangsu sekaligus penimbun BBM Subsidi jenis Pertalite asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Hal ini juga terkuak usai adanya kejadian salah satu armada mobil Daihatsu Granmax silver Nopol AE 1633 KG yang terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Jatipuro-Klerong, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) yang ternyata ditelusuri sedang mengangsu pada jumat lalu (28/4) pukul 14.00 WIB siang. 

Modus yang dilakukan pengangsu dengan memakai armada yang berbau modif, dimana dalam pengisian memakai pompa elektrik. Saat kejadian pun kebetulan waktu petugas mengisi BBM diarmada pelaku, tiba-tiba muncul percikan api hingga merambat ke dispenser pompa pom bensin hingga terbakar. 

Pengangsu BBM saat pengisian membawa 10 jerigen di dalam armada Grandmax. Namun, dari jumlah tersebut ada 6 jeriken yang telah terisi BBM jenis pertalite saat terbakar. 

Usai kebakaran, pelaku sempat berusaha kabur dengan menitipkan mobil ke suatu tempat. Kemudian juga temuan sejumlah barang bukti yang dibuang pelaku seperti jerigen dan pompa elektrik.

Dengan adanya berbagai informasi dan kejadian itu, pihak kepolisian pun kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan. Usai penelusuran mendapatkan bukti dan gelar perkara akhirnya menangkap pelaku atas dugaan tindak penimbunan BBM bersubsidi.

Berita Terkait