Jadi Buah Bibir Nasional Pelayanan PBG, Pemkot Palopo Giliran Sambangi Kota Tangerang
AliansiNews.ID - Kota Tangerang, Transformasi Pelayanan Publik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Maksimal 10 Jam Selesai dari semula 45 hari untuk bangunan rumah tinggal sederhana di Kota Tangerang, masih jadi primadona bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pemkot Palopo dalam rangka studi tiru terkait adopsi implementasi pelayanan PBG maksimal 10 jam tersebut.
Rombongan Kunker Pemkot Palopo yang dinakhodai oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman beserta kepala dinas terkait.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Nurdin, mengungkapkan apresiasi dan sebuah kehormatan atas atensi lebih kepada Kota Tangerang terkait pelayanan PBG dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia.
“Hal ini jadi momen berharga karena kami sebagai pemerintah daerah dapat terus menguatkan komitmen untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakatnya serta tentunya kami bisa bertukar inovasi dengan banyak pemerintah daerah lain,”
Mulai dari Pemkot Payakumbuh, Asahan, Kendari kemudian Jambi, lanjut Pj, dan kini senang sekali bisa bertemu dengan rekan-rekan dari Pemkot Palopo.
Dengan adanya Kunker ini, Dr. Nurdin, berharap, dapat terbangun kerja sama lebih lanjut sebagai kolaborasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
“Keunggulan-keunggulan dari daerah Palopo tentu nanti bisa kita adopsi begitupun inovasi PBG Kota Tangerang yang dilirik oleh Pemkot Palopo,” pungkas Dr. Nurdin.
Sementara itu, PJ Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menyampaikan antusiasnya terhadap inovasi Kota Tangerang yang sudah menjadi perbincangan Nasional terkait optimalisasi Pelayanan PBG 10 Jam Selesai.