Jadi bandar narkoba, eks caleg Partai Ummat di NTB diciduk Polisi

Polisi menangkap pria berinisial HRM di Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Sabtu pagi. Buronan penjualan sabu-sabu terbesar di Bima dan Dompu ini ditangkap jajaran Polsek Bolo.
"Dia adalah caleg dari Partai Ummat nomor urut 1 Dapil II Kabupaten Bima," ungkap Kapolsek Bolo AKP Nurdin.
Pada Pileg lalu HRM sukses memperoleh 1.769 suara, sekaligus peraih tertinggi di internal partai.
"Nasibnya gagal, karena tidak ditopang suara partai. Padahal, dia unggul jauh dari caleg terpilih, Nurdin Amin dari PDI Perjuangan yang memperoleh 1.408 suara lalu terdongkrak oleh suara partainya," paparnya.
HRM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai bandar sabu terbesar di Pulau Sumbawa, dengan wilayah peredaran Bima dan Dompu.
"Saat pileg lalu, HRM familiar sebagai caleg bandar narkoba dan tersohor di wilayah Bolo," sambung Nurdin.
Penangkapan yang bersangkutan, menindaklanjuti perintah Polda NTB dan Polres Bima sesuai surat permohonan bantuan penangkapan nomor: B/6891/XII/RES.4.2/2024 /Ditresnarkoba Polda NTB tertanggal 26 Desember 2024 dan surat perintah tugas nomor: Sp.Gas / 07/I/2025/Satresnarkoba Polres Bima, tertanggal 8 Januari 2025.
HRM, kader Partai Ummat ini, memiliki kendali untuk wilayah Bima dan Dompu. Bahkan memiliki aset di mana-mana, seperti tanah dan kebun yang banyak.
Sementara itu,