Ijazah SMA-Universitas Jokowi Diserahkan ke Bareskrim untuk Diuji Lab Forensik

Foto: Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto (tengah) sambangi Bareskrim Polri bersama tim kuasa hukum Jokowi, Jumat 9 Mei 2025.
Jumat, 09 Mei 2025  13:59

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait tudingan ijazah S1 Jokowi palsu.

“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Dia menyebut bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.

Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri.

Penyerahan dokumen asli ini, lanjut Yakup, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.

“Sebenarnya ini bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya. Ini laporan masyarakat tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini, sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” ucapnya.

Keluarga Ingin Masalah Ijazah Cepat Selesai

Sementara itu, Wahyudi Andrianto mengatakan, "Kami dipercaya Pak Jokowi diutus membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini. Sementara hanya diperintahkan seperti itu saja karena kita sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen ini dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim."

Berita Terkait