Gudang Karet Keluarkan Limbah Diduga tak Berizin.
Muba, Aliansinews
Warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggeluhkan limbah yang diduga keluar dari gudang karet dan timbangan milik WNA berinisial Mr K.
Dari informasi yang dihimpun dilapangan, limbah diduga sengaja dialirkan ke parit sekitar gudang hingga menimbulkan bau tidak sedap bahkan gudang karet yang sudah lama beroperasi tersebut juga diduga tidak mengantongi izin resmi. Kondisi tersebut diperparah saat Mobil truk bermuatan karet melakukan bongkar muat dan menimbang. Aroma busuk tercium hingga radius puluhan kilo meter, meski gudang itu dalam keadaan tertutup pagar seng.
Antoni (45), salah seorang warga mengaku sangat terganggu dengan keberadaan gudang dan timbangan karet tersebut karena, setiap hari dirinya harus menghirup bau limbah karet dari gudang itu.
“Kami warga sangat terganggu dengan keberadaan Gudang limbah karet ini, bau yang busuk kami khawatir, jika ini dibiarkan maka masyarakat akan terdampak penyakit pernapasan ispa,” katanya, Selasa (4/6).
Antoni berharap Pemerintah Daerah segera turun langsung melihat kondisi di lapangan dan mengambil tindakan tegas atas pencemaran tersebut bisa segera teratasi dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah Daerah atau Dinas lingkungan hidup segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan gudang karet ini. Sebab, jika ini dibiarkan masyarakat yang dirugikan, apalagi tingkat pencemaran yang terjadi di gudang tersebut sudah sangat parah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD AI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Syamsudin Djoesman mengaku bahwa pihaknya sudah mendapat laporan terkait keberadaan gudang karet yang menyebabkan tercemarnya lingkungan dan polusi udara.
“Kita sudah menerima laporan dari Masyarakat, sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol, kita akan segera melakukan investigasi ke lapangan untuk membuktikan apa yang dikeluhkan masyarakat,” tegasnya.