Bantah Isu Pungli Rp 1500/Siswa Ketua K3S Kayuagung Angkat Bicara.
Ogan Komering Ilir_AliansiNews.ID
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kayuagung, Ahmad, S.Pd., M.Pd., angkat bicara terkait isu dugaan pungutan liar sebesar Rp1.500 per siswa untuk pengadaan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar saat mengirimkan pers rilis via whatsapp kepada media adapun klarifikasi yang berbunyi.
“Kami pastikan tidak ada pungutan kepada siswa maupun wali murid. Pengadaan aplikasi sepenuhnya dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan telah disahkan dalam RKAS,” ujar Ahmad saat ditemui di SDN 8 Kayuagung, Rabu (29/5).
Ia menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi SPMB online adalah bagian dari kebijakan modernisasi sistem penerimaan siswa baru, yang digagas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKI melalui Kabid Sekolah Dasar, H. Tarmudik.
“Penyesuaian Dana Internal, Bukan Pungli”
Terkait kabar adanya penarikan dana dari sekolah-sekolah, Ahmad menyebut hal itu sebagai bentuk penyesuaian internal administratif antar satuan pendidikan, dan tidak melibatkan pungutan dari siswa.
“Tidak ada uang yang kami ambil dari siswa. Semua itu bersifat internal antar sekolah,” tegasnya.
Seorang wali murid SDN 8 Kayuagung yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan hal tersebut:
“Kami tidak pernah diminta uang. Semua proses penerimaan siswa berjalan gratis dan jelas.”