Polsek Ciampea Dorong Peran Ronda Malam, Bhabinkamtibmas Aktif Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol dan sambang kepada petugas ronda malam di wilayah binaannya pada Senin malam (4/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pos Ronda Kampung Pasar Rebo RT 004 RW 008, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan dukungan Polri terhadap eksistensi ronda malam sebagai sistem keamanan lingkungan (siskamling) berbasis partisipasi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ateng Komara berdialog langsung dengan warga yang tengah melaksanakan ronda malam.
Ia menyampaikan sejumlah pesan penting terkait kamtibmas, antara lain agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, menjaga keamanan lingkungan, serta berperan aktif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggal mereka.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tetap menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah timbulnya penyakit, serta mengantisipasi dampak cuaca ekstrem seperti hujan lebat yang dapat menyebabkan banjir atau tanah longsor.
Ia juga mengajak warga memasang bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia serta tetap waspada terhadap kemungkinan gangguan keamanan menjelang peringatan nasional tersebut.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya peran aktif anggota Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui pendekatan humanis kepada masyarakat.
Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa masyarakat dapat berperan serta menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan, tindak kriminal, atau dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Silakan laporkan ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam atau ke Nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujarnya.