Perintah Prabowo ke Purbaya: Sikat mafia ekspor dan impor

Foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Jumat, 07 Nov 2025  01:59

Presiden Prabowo Subianto memberi arahan tegas kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membenahi kebocoran penerimaan negara di sektor ekspor dan impor.

Prabowo menegaskan agar praktik underinvoicing dan penyelundupan barang segera ditindak tegas karena telah menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Arahan tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto saat menggagalkan ekspor 87 kontainer crude palm oil (CPO) yang dikamuflase sebagai fatty matter di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara DJP, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Satgassus Polri, berdasarkan instruksi langsung dari Menkeu Purbaya.

“Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden kepada Menteri Keuangan untuk membenahi tata kelola ekspor-impor dan mencegah modus underinvoicing yang merugikan negara,” ujar Bimo Wijayanto.

Bimo Wijayanto menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku adalah memanipulasi HS Code (kode barang) pada dokumen ekspor. Barang yang dilaporkan sebagai fatty matter ternyata merupakan produk CPO bernilai jauh lebih tinggi.

“Selisih nilai transaksi akibat underinvoicing bisa mencapai 10 kali lipat dari nilai sebenarnya. Pajak yang masuk ke negara jadi jauh lebih kecil,” ungkapnya.

Berdasarkan analisis DJP sepanjang 2025, ditemukan 25 eksportir yang menggunakan modus serupa dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,08 triliun dan potensi kerugian pajak sekitar Rp 140 miliar.

Selain itu, DJP juga menemukan 257 eksportir lain yang menggunakan modus POME (palm oil mill effluent) pada periode 2021–2024, sehingga total 282 wajib pajak diduga melakukan manipulasi pelaporan ekspor.

Berita Terkait