Polres Bogor Singeritas TNI Dan Polri Sambangi Warga di Desa Cibalung

 
Selasa, 23 Sep 2025  10:24

Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka memperkuat sinergisitas antara TNI dan Polri, Polsek Cijeruk Polres Bogor bersama Koramil Cijeruk melaksanakan kegiatan sambang ke warga di wilayah Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Selasa (23/09/2025).

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bripka Hadeli bersama Babinsa Sertu B. Mulyadi turun langsung mendatangi warga binaan. Kegiatan sambang ini bertujuan meningkatkan komunikasi dua arah dengan masyarakat serta memberikan pesan-pesan kamtibmas dan edukasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengajak warga untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan. 

Kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan kamtibmas serta menumbuhkan rasa aman dan nyaman.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan antarwarga dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” ujar AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa intensitas kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang muncul di masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat maka apa pun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti sehingga segera dicari solusi pemecahan masalahnya dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar,” tutur IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.

Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau warga masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. Tindakan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berita Terkait