Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga untuk Harkamtibmas di Wilayah
Polres Bogor. Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Hary Pebruandi, yang bertugas di Desa Leuwisadeng, melaksanakan kegiatan kontrol sekaligus patroli di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jumat (03/10/2025).
Kegiatan sambang dan patroli ini menjadi rutinitas yang dilakukan sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.
Selain menjaga keamanan, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara anggota Polri dengan masyarakat. Melalui interaksi langsung, diharapkan tercipta kedekatan emosional yang harmonis sehingga dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah yang dianggap rawan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, warga tidak merasa ada jarak dengan aparat kepolisian.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungannya. Selain itu, informasi dari masyarakat juga akan lebih mudah diperoleh sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” terang Kompol Maryanto.
Terpisah, PS Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan arahan langsung dari Kapolres Bogor. Menurutnya, Polri tidak hanya hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga memberikan imbauan mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan.
“Warga diharapkan mampu mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan kebersamaan dan peran aktif masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar IPDA Yulista.
Lebih lanjut, kegiatan sambang juga diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menjalin komunikasi dua arah dengan aparat kepolisian. Dengan adanya interaksi ini, setiap potensi permasalahan dapat segera teridentifikasi dan ditangani sebelum berkembang lebih besar.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan imbauan kepada masyarakat terkait maraknya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal. Ia menegaskan bahwa tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum resmi termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).