Pengerusakan Sawit Warga Kampung D.30 Bengkalis, Reno dan Firdaus Dituding Otak Pelaku.

 
Sabtu, 19 Jul 2025  15:51

Bengkalis Riau - Aliansinews id. Kisruh adanya pengerusakan lahan dan pohon kelapa sawit milik sedikitnya 21 warga, seluas total sekitar 76 hektare di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung D.30, hingga saat ini masih saja terjadi dan terkesan tidak ada perhatian serius dari pemerintah terkait, khususnya aparat penegak hukum.

Salah seorang perwakilan dari masyarakat di Kampung D.30, Kornelius Samosir menjelaskan, orang tua nya bersama masyarakat lainnya, sudah membuka lahan kebun sawit dan tinggal di Kampung D.30 yang sebelumnya merupakan hutan belantara, pada sejak tahun 1996 lalu.

“Orang tua kami dan masyarakat lainnya telah lama membuka lahan, bahkan hingga orang tua kami meninggal. Kami masyarakat kampung D.30 cuma minta keadilan, kami hanya berharap dari hasil sawit  demi kebutuhan hidup Kami bersama keluarga. 

Dan Kami semua dari dulu sudah bermukim di desa dan kampung D.30 ini selama hampir 30 tahun,” jelas Kornelius kepada wartawan, Pada Hari Sabtu (19/07/2025).

Pohon kelapa sawit kami, jelas Kornelius, sudah dari sekitar bulan Oktober 2024 lalu, hingga saat ini masih di rusak oleh beberapa orang yang mengaku Kepala Suku di Desa Bumbung, dengan menggunakan alat berat berupa excavator secara membabi buta, tanpa ada pemberitahuan dan ganti rugi yang jelas. Dan hingga saat ini pihak Polisi belum juga mengambil tindakan.

“Mesti kami sudah disakiti dan terkesan harga diri kami diinjak-injak, kami masih mengedepankan budaya, adat isitiadat dan hukum yang berlaku. 

Kami sudah mencoba melakukan mediasi dengan Reno Cs sebanyak tiga kali, hasilnya Reno Cs selalu ingkar dan tidak menjalani kesepakatan. Bahkan pengerusakan yang mereka lalukan terkesan makin berani dan mengubur ratusan batang pohon sawit dengan tanah agar tidak telihat adanya pengerusakan,” ujarnya.  

Mariana Nababan  janda berusia 66 ini, membenarkan bahwa sejak tahun 1996 telah membuka lahan sawit seluas sekitar 15 hektare dengan almarhum suaminya. 

Sejak mulai di rusak lahan dan kebun sawitnya, Mariana hanya bisa menangis dan berharap adanya rasa keadilan dan kepastian hukum atas apa yang dialaminya dan warga lainnya.

Berita Terkait