Ketika Media Asing Soroti Polemik Bendera One Piece di Indonesia
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, bendera bajak laut dari serial anime Jepang One Piece menjadi sorotan publik, bahkan menarik perhatian sejumlah media internasional.
Bendera tersebut, yang dikenal sebagai Jolly Roger milik kelompok Straw Hat Pirates, dikibarkan oleh sejumlah warga Indonesia di rumah, kendaraan, hingga area publik sebagai bentuk simbolik dari protes sosial dan politik.
Fenomena ini memicu polemik. Pemerintah Indonesia, melalui sejumlah pejabat tinggi negara, menyuarakan kekhawatiran bahwa tren tersebut bisa memicu perpecahan persatuan nasional, bahkan dianggap sebagai bentuk ketidaktundukan simbolik.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menko Polhukam Budi Gunawan menyebut aksi itu bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum, terutama jika dikibarkan pada 17 Agustus, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Budi Gunawan bahkan mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat dikenai "konsekuensi pidana", merujuk pada Undang-Undang tahun 2009 tentang penghinaan terhadap simbol negara.
Media asingpun turut menyoroti fenomena ini.
The Straits Times dalam laporannya menyebut bahwa bendera bajak laut dari One Piece telah menjadi ekspresi kritis baru menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Media asal Singapura itu menyoroti bahwa pengibaran bendera tersebut mencerminkan "frustrasi masyarakat terhadap sistem politik", dan bagaimana tokoh utama One Piece, Monkey D Luffy, dipandang sebagai simbol perlawanan terhadap otoritas.
Sementara itu, South China Morning Post (SCMP) menyebut bahwa penggunaan bendera One Piece di Indonesia adalah bentuk "protes kreatif terhadap ketidakadilan."