Dugaan Penipuan CPNS di Kuak BPAN LAI Sragen, Divisi Penelitian: Kami Harap Pihak Hukum Bertindak Tegas dan Transparan
Ketua BPAN LAI Sragen Awi (Kanan) bersama Divisi Penelitian Tri Babe (kiri) saat berbincang-bincang dengan Wakil Ketua FKKD Sragen Siswanto diruang kerjanya. Foto: dok/ist
SRAGEN - Kasus penipuan penerimaan CPNS sudah berulang kali terjadi. Terutama saat seleksi CPNS sedang berlangsung. Biasanya oknum penipu mulai beraksi dengan menjanjikan kelulusan.
Kasus terbaru yang dikuak BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Aliansi Indonesia Sragen adalah dugaan penipuan CPNS dengan korban rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) yang melibatkan ST, seorang pensiunan guru, warga Gemolong Sragen sempat ditawari agar anaknya jadi ASN Pemerintah Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah.
Dimana ada dalam kasus ini dicatut adanya perantara adalah inisial (C) warga Soko Miri, (S) diduga pelaku warga Masaran Sragen dan (SJ) pelaku warga Tasikmadu Karanganyar untuk meyakin para korban perihal rekrutmen PNS tersebut dengan kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Perlu diketahui, melalui akun Twitter BKN @BKNgoid, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan ciri-ciri modus penipuan. Ciri yang pertama adalah janji mengangkat menjadi CPNS tanpa seleksi atau menggunakan seleksi abal-abal. BKN menjelaskan bahwa dalam pengangkatan CPNS harus lewat seleksi yang diumumkan resmi oleh pemerintah. Hal ini dijelaskan secara lengkap di UU ASN No.5/2014.
Ciri yang kedua adalah meminta sejumlah uang untuk biaya masuk. Terkait hal ini BKN menegaskan bahwa proses seleksi CPNS dan PPPK tidak dipungut tarif atau biaya masuk apapun.
Kemudian ciri yang ketiga adalah oknum penipuan akan memberikan SK palsu dengan mencatut nama instansi pemerintah. BKN menjelaskan bahwa mulai dari tahapan seleksi, penetapan NIP dan penerbitan surat keputusan (SK) tidak pernah disampaikan lewat individu karena diumumkan kepada publik secara terbuka.
Sebelumnya Ketua BPAN LAI Sragen Awi meminta agar para warga masyarakat khususnya peserta seleksi CPNS melaporkan jika ada temuan pihak yang mengaku juga menjanjikan dapat membantu kelulusan.
“Laporkan bila ada pihak/oknum yang menawarkan dapat membantu kelulusan peserta. Perihal temuan korban penipuan CPNS asal Gemolong sudah kami ajukan lewat jalur hukum," katanya.