DUGAAN KORUPSI DANA PKH BERJALAN SEJAK 2018 DI WILAYAH KAB TANGERANG

 
Sabtu, 04 Sep 2021  20:06

Program Keluarga Harapan yang disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. PKH adalah program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan

program bantuan sosial untuk keluarga miskin. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial untuk membantu mengetasi kemiskinan. Tujuan utama PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok keluarga miskin.

Supriyanto biasa di panggil Adam Ketua DPC BPAN ALIANSI INDONESIA
Kabupaten Tangerang mengatakan program PKH sebenar nya sudah amat membantu buat masyarakat miskin
Tapi saya amat miris mendengar nya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menjerat 2 tersangka yang diduga terlibat korupsi dana dari Program Keluarga Harapan (PKH). Dugaan kerugian negara sekitar Rp 3,5 miliar.

Lanjut Adam program yang sudah begitu bagus kenapa harus di ciderai oleh pendamping nya sendiri , jika seperti itu tidak menutup kemungkinan buat kecamatan - kecamatan lain nya yang berada di kabupaten Tangerang di duga hampir seluruhnya melakukan hal yang sama .di tahun 2018 dan 2019

Jadi kami berharap bukan hanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menjerat 2 tersangka yang diduga terlibat korupsi dana dari Program Keluarga Harapan (PKH). tapi semua kecamatan kecamatan yang berada di kabupaten Tangerang harus di bongkar atau di proses juga , jelas Adam


Penulis DJ

Berita Terkait