Dua hari usai Pilkada, Pj.Gubenur Banten Al Muktabar dilantik Jadi Deputi Setneg
AliansiNews.ID-Banten, Dua hari usai pelaksanaan Pilkada serentak, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendapat jabatan baru di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Dirinya menjabat deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden. Jabatan tersebut resmi diemban Al Muktabar setelah secara resmi dilantik Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pada jumat (29/11) di Gedung Krida Bhakti,Jakarta.
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Banten, Agus Mintono, mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Usman Assidiqi Qohara ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Banten.
"Jabatan Pj Gubernur Banten masih Pak Al Muktabar. Sementara jabatan Sekda sudah diisi oleh Pj Sekda Pak Usman," ujar Agus
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana, menambahkan bahwa hingga saat ini, Pemprov Banten belum menerima tembusan surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya bahwa selama belum ada pencabutan SK Pj Gubernur oleh Kemendagri, Al Muktabar masih memimpin Banten
"Tapi normatifnya, SK itu dipastikan diberhentikan dalam jabatan Sekda dan diangkat dalam jabatan Deputi, sampai saat ini masih menunggu keterangan yang lebih pasti," jelasnya
Saat ini, Al Muktabar masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten sejak 22 Mei 2022, dan telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif sejak 27 Mei 2019.(ARM)