DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Pembicaraa Tingkat I Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2020
MESUJI LAMPUNG. Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Syamsudin, mewakili Bupati Mesuji menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna Pembicaraa Tingkat I Penyampaian Ranperda Perubahan APBD di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya pada Selasa (08/09/)
Sesuai mekanisme, pihak Eksekutif mengajukan Raperda tentang Perubahan APBD kepada DPRD setelah penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) pada 4 September 2020 lalu.
Dijelaskannya, secara umum jumlah pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp 808.817.286.502,89 atau berkurang sebesar Rp 104.098.520.020,78. Sedangkan jumlah belanja daerah sebesar Rp 914.730.383.311,50 atau turun sebesar Rp 20.678.886.212,17, dan pembiayaan daerah sebesar Rp.105.913.096.808,61.
“Kami menyadari bahwa tidak semua usulan dan kebutuhan dapat kita tampung karena kemampuan keuangan kita yang terbatas, sedangkan permasalahan yang harus ditangani masih cukup banyak, terlebih saat ini kita sedang menghadapi musibah pandemi Covid-19,” ucapnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Mesuji, Hj. Elfianah dengan dihadiri para Anggota Legislatif lintas fraksi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji.
Rapat akan dilanjutkan besok dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD. (FajarLAI)