DPD LAI Sum-sel dukung Upaya Polres OKU Timur usut Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan OKU Timur pada Tender Tahun 2020-2023
Sumsel_ AliansiNews.id.
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, mendukung adanya upaya serius Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Timur (Polres OKU Timur) dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi adanya 30 Proyek di Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten OKU Timur, yang diduga dikerjakan oleh Keluarga besar Sekdin Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten OKU Timur, karena selama ini lembaga tersebut belum tersentuh oleh institusi penegak hukum.
"Penegak hukum harus bisa masuk agar bisa lebih terang kasusnya," kata Ketua DPD LAI Sum-sel, Syamsudin Djoesman saat menanggapi persoalan dugaan korupsi di dinas pendidikan dan kebudayaan OKU Timur yang saat ini ditangani Polres OKU Timur. Sabtu (6/1/2024)
Ia menuturkan, Polres OKU Timur, harus mampu mengusut tuntas tentang dugaan tindak pidana korupsi di yang disinyalir sudah terjadi sejak tahun anggaran 2020 hingga 2023 terkait tindak pidana korupsi, adanya 30 Proyek di Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten OKU Timur, yang di kerjakan oleh kerabat serta Keluarga besar Oknum Sekdin yang diduga telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah
Menurut dia, hasil penelusuran dugaan korupsi di Dinas pendidikan dan kebudayaan OKU Timur itu cukup sangat besar, karena banyak cara dan pihak yang terlibat yakni anggota, birokrat, dan pengusaha.
"Ada yang bermain dan saling terkait yakni pengusaha, birokrat, ini satu kesatuan yang tak bisa lepas, harus diselidiki," katanya.
Menurut dia, salah satu dana biaya operasional yang dialokasikan oleh APBD Maupun APBN untuk Dinas pendidikan dan kebudayaan OKU Timur itu cukup besar yakni sebesar miliaran Rupiah, yang setiap tahunnya terus naik.
Nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi itu, kata dia, mencapai antara 20 sampai 30 persen sehingga harus menjadi perhatian serius institusi penegak hukum.