Merasa Ditipu Agen TKI, Warga Kendal Mengadu ke LAI Jateng

 
Kamis, 02 Jun 2022  23:34

Semarang - Media A1 -- Kasus dugaan penipuan agen penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri yang dialami Tohari warga Dusun Sarimulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) mengadu ke Rumah Rakyat DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jateng. 

Ketua DPD LAI Jawa Tengah Yoyok Sakiran, mendorong agar korban melaporkan agen tersebut ke pihak Kepolisian. Bahkan tim dari DPD dan DPP (LAI) siap memfasilitasi pendampingan laporan korban, hal ini guna menghindari adanya korban berikutnya.

Korban Tohari merasa tertipu oleh salah satu penyalur tenaga kerja, yang beralamat kantor di Jl. Letkol Atang Sendjaja, RT 01 RW 02 Kelurahan Semplak, Kecamatab Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga mengalami kerugian puluhan juta Rupiah.

Saat Media AI akan mengkonfirmasi, ruko sesuai alamat itu telah disulap menjadi tempat penampungan (mess) calon TKI tersebut tutup dan sepi seperti tidak ada penghuninya.

Dari hasil penelusuran tim LAI dan Media AI, kantor agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri itu juga tidak pernah melapor ke aparat setempat.

"Kami bersama-sama Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah pernah menegur ke pihak pengontrak ruko yang dibuat kantor tersebut untuk melapor, tetapi tidak pernah digubris maupun dilaksanakan," kata Umar, Ketua RT setempat saat ditemui Media AI. 

Menurut warga sekitar, ruko yang dibuat kantor tersebut bukanlah perusahaan yang memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia dan tidak layak untuk di jadikan penampungan. 

Berita Terkait