Diduga Terbengkalai, APH Diminta Usut Proyek Pengerasan jalan menggunakan agregat koral Desa Karang Baru.

Foto: Proyek PU kabupaten Banyuasin
Minggu, 04 Feb 2024  14:21

Banyuasin,AliansiNews.id

Dana proyek pembangunan Pengerasan jalan menggunakan agregat koral yang berasal dari APBD Kabupaten Banyuasin anggaran Tahun 2023, senilai Rp100 juta di Desa Karang Baru kecamatan Sumber Marga Telang diduga bermasalah.

Warga pun minta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk segera mengusut tuntas Proyek Pengerasan jalan menggunakan agregat koral tersebut, dikarenakan proyek Dana Aspirasi tersebut seharusnya telah selesai sebelum tahun 2024.

Hal itu diungkap salah satu tokoh masyarakat desa, Rahman kepada reporter media ini.

“Kami minta APH, baik itu dari pihak kepolisian, inspektorat kabupaten Banyuasin serta Kejari Banyuasin untuk segera usut tuntas Proyek tersebut,”ucapnya, Minggu (4/2/2024).

Proyek Pengerasan jalan menggunakan agregat koral, pembangunan jalan yang bersumber dari dana Aspirasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin.

Sukardi.SP.Msi itu, 65 persen tidak siap alias terbengkalai hingga sekarang, dan tidak ada pengawasan sama sekali dari dinas terkait.

Proyek tersebut diduga dikerjakan oleh Nachung Tajudin ini seolah- olah dinas terkait tidak perduli sama sekali.

Berita Terkait