Diduga Tanah Bengkok di Hargai Emas 70 Gram di Desa Sukajaya kecamatan Sobang Lebak menuai Sorotan Publik
Lembaga Aliansi Indonesia Mempertanyakan Tanah Bengkok berbentuk sawah di Desa Sukajaya Lebak Dihargai 70 Gram Emas, dikatakan inisial A dan I kepada awak media Aliansi Senin (16/5/2022).
" Kades dan Sekdes Saat itu telah Mutlak menjual tanah seharga emas 70 Gram dan itu pun tidak ada kejelasan dari hal surat tanah", bebernya kepada awak media.
Dalam hal ini penelusaran awak media Aliansi kepada warga Kampung Cidikit Desa Hariang kecamatan Sobang pun dibenarkan warga bahwa tanah tersebut diduga telah dijual oleh oknum Kades dan Sekdes saat itu.
" Ya Benar malah saya jadi saksi transaksi nya", ucap Z kepada media.
Atas beredar nya tanah bengkok juga disaksikan salah satu Ormas saat di TKP saat media menelusuri rumor Tanah Bengkok mencari keterangan prihal sawah tanah Bengkok.
" Saya juga menurut keterangan saksi antara ke belah dua pihak antara kades dan Sekdes juga pihak pembeli yang awal mulanya itu tanah bengkok di gadai dengan pembayaran dua kali", ucap Z salah satu Ormas.
Ormas inisal Z pun menambahkan ucapanya kepada awak media Aliansi kejadian itu saat kepala Desa Sukajaya masih hidup. Dan pengakuan dari Sekdesnya tanah yang di duga dijual sudah ada penggantinya.
" Itu kejadian saat kepala desa belum Almarhum, saat itu kata sekdes nya bahwa tanah bengkok sudah ada gantinya,urusan kejelasannya di ganti atau saya ga ingin mencampuri terlalu dalam", bebernya.
Lanjut salah satu Ormas Inisial Z menceritakan pernyataan Oknum sekdes inisial S bahwa sawah tersebut sudah terhapus atau tidak terdaftar di Aset Desa lagi dari tahun 2015,sehingga mengambil keputusan untuk menjual sawah tersebut.