DIDUGA SEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOBA PJ KADES PASIR DI AMANKAN
Tangerang media.aliansiindonesia.id
KRONJO -- Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Pasir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang berinisial B diamankan polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kantornya, Selasa (21/9), malam.
Satibi, Camat Kronjo, membenarkan adanya penangkapan anak buahnya. Namun Satibi tidak menjelaskan kepolisian wilayah mana yang mengamankan stafnya pada Selasa malam.
"Iya benar, ditangkap polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu," kata Satibi, saat dikonfirmasi Oleh awak media Kamis 23 September 2021
Saat ditanya apa yang akan dilakukannya setelah mengetahui anak buahnya diamankan polisi, pria yang akrab disapa Haji Tibi ini, mengatakan sementara hanya menunggu proses yang dilakukan kepolisian.
"Kami percayakan proses hukumnya kepada polisi seperti apa," ucap
Satibi menambahkan, anak buahnya berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai staf seksi pemerintahan di kantornya. Di masa pemilihan kepala desa pasir, B dipercaya menjabat sebagai Pj Kades Pasir untuk mengisi kekosongan kursi jabatan kepala desa.
Penulis. Dewa