Diduga Sarat KKN, Panwascam Muara Telang Sebut Sesuai Prosedur Rekrutmen PKD

Foto: Bawaslu Banyuasin
Rabu, 19 Jun 2024  19:55

Banyuasin-AliansiNews.id.

Bawaslu Banyuasin dan Panwascam Kecamatan Muara Telang diduga terindikasi lakukan pelanggaran dalam proses perekrutan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) sehingga meloloskan dan memilih seseorang yang diduga berdomisili tetap di kecamatan di luar muara telang

Hal ini tercuat setelah salah satu warga menyampaikan kepada awak media, yang sebelumnya mereka sudah memberikan tanggapan masukan kepada para panitia seleksi di kecamatan untuk calon panwaslu kelurahan desa (PKD).

Terkait seleksi Penwas Kelurahan Desa (PKD), kebetulan saya tinggal di kecamatan muara telang, setelah kita cek nama nama yang lulus ternyata ada salah seorang yang bernama IM (Inisial red.) salah seorang PKD yang diduga tidak berdomisili di desa telang karya, berdasarkan alamat tempat tinggal serta asal usul keluarganya, tetapi anehnya yang bersangkutan memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP) yang berasal dari desa ini. Ucap, salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Sabtu (15/6/2024)

Lebih lanjut iapun mengatakan, bahwa dalam No NIK, IM (Inisial red.) ternyata berbeda dengan Kode NIK miliknya, terangnya. Pada awak media

Hal senada juga di sampaikan salah seorang  komisioner Panwascam Kecamatan Muara Telang, yang juga bekerja sebagai operator sistem informasi Administrasi Kependudukan di kecamatan muara telang, Herdita. Mengungkapkan, sebagai salah satu anggota komisioner. Dirinya pernah mempertanyakan domisili IM di desa Telang rejo, menurut pengakuan IM, dirinya telah pindah dan menetap selama 5 bulan di desa Telang karya," Ucapnya

Lanjutnya, terkait penetapan calon PKD Telang Karya, dari Tiga orang Komisioner Panwascam, hanya dirinya yang tidak menandatangani hasil keputusan seleksi calon anggota PKD atas nama IM ( inisial-red) dengan beberapa pertimbangan, diantara lain yang bersangkutan kurang memahami materi, pada saat Test wawancara, serta keraguan atas keterangan domisili sdr IM, tegasnya

Saat di singgung terkait pemeriksaan berkas  calon PKD tersebut, iapun menambahkan bahwa kami selaku komisioner hanya menerima berkas dari Bawaslu kabupaten Banyuasin," jelasnya

Berita Terkait