Diduga Pengerjaan Proyek Tak Memenuhi Standart, Ruas Jalan di Pulokulon Grobogan Sudah Retak dan Pecah Beberapa Titik
GROBOGAN - Hubungan sinergi yang erat antara Media dan Lembaga Aliansi Indonesia menjadikan barisan pergerakan makin kuat, kokoh dan mantab. Tiada habisnya tim lapangan terus menguak, mengupas dan mengkritik demi ketransparanan publik dan ditengah masyarakat.
Diketahui pada wilayah Kabupaten Grobogan, pembangunan berlokasi di Ruas Jalan Jambon-Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, padahal baru seumur jagung atau 2 bulanan selesai dibangun, kini kondisinya sudah ada yang retak atau patah dibeberapa titik lokasi.
Data yang dihimpun, peningkatan jalan yang dibiayai bersumber dari APBD tahun 2022 di Kabupaten Grobogan senilai Rp.3.824.456.000 tersebut, pekerjaannya dilaksanakan oleh Penyedia Jasa CV. EL JAYA PERKASA, beralamat di Desa Wonosari Rt 006 Rw 001 Kecamatan Patebon Kendal. Diduga dalam pengerjaan tidak memenuhi standart ataupun speak.
Disisi lain, juga adanya kejanggalan terkait proyek jalan beton dengan volume 1358 x 4.5 meter tersebut. Padahal pengerjaannya memakan waktu selama 68 hari kerja, mulai 21 Oktober hingga 27 Desember 2022 kemarin.
Pantauan tim Media dan Lembaga Aliansi Indonesia dilapangan, melalui salah satu tim investigasinya, Bambang Sumadi dkk, saat cek dilokasi sangat menyayangkan terkait pengerjaan proyek yang dibangun dari uang rakyat tersebut, lantas kualitasnya disebut juga tidak memadai dan sesuai prosedur.
"Kami menyayangkan, jalan yang baru saja dibangun dan baru selesai akhir Desember 2022 lalu, kondisinya kini sudah retak - retak - atau patah. Ada sekira 30 titik", ungkap Bambang selaku mewakili wilayah Kabupaten Grobogan.
Dia menduga, proses pekerjaan ruas jalan itu, tidak memperhatikan perihal segi teknis dimana sesuai ketentuan yang ada dalam RAB-nya. Karena masyarakat umum sebagai pengguna jalan, menurutnya tentu banyak yang dirugikan atas kondisi jalan yang tersebut.
"Dugaan terjadi penyimpangan, sangat jelas tidak sesuai bestek. Adonan material yang kurang sesuai dan ketebalannya hanya 19 centimeter," tambahnya.
Selain sebagai aktifis lembaga yang berpakem kontrol sosial, Bambang sendiri diketahui juga sebagai warga putra daerah sendiri di Kabupaten Grobogan. Dia pun bersama tim lainnya makin terdorong melanjutkan investigasi atas pembangunan jalan itu terhadap pihak terkait. Dan apabila ditemukan indikasi korupsi, hal itupun akan melaporkan ke aparat penegak hukum. Bersambung