Diduga Malpraktik Bayi Tewas Usai Lahir Kedunia 3 Hari, Bidan Desa Resmi Dipolisikan.
OGAN ILIR, Aliansinews –
Buntut kasus tewasnya bayi usai dilahirkan kedunia selama 3 (tiga) hari, lantaran kelalaian Bidan Desa Belanti yang diduga melakukan Malpraktik. Merasa sedih dan berduka akhirnya Asiah (28) seorang ibu rumah tangga warga Dusun I Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir. Rabu, (30/08/2023) secara resmi melaporkan perbuatan Bidan Desa ke Mapolres Ogan Ilir.
Menurut Asiah, bayinya itu meninggal dunia setelah disuntik oleh seorang bidan desa pada pertengahan Agustus lalu.
“Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat,” kata Asiah ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (30/8/2023).
Kedatangan Asiah dan suaminya ke Polres Ogan Ilir untuk melaporkan perkara dugaan malpraktik yang menimpa putranya.
Sehari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan bayi yang diberi nama Muhammad Agustus itu.
Asiah menuturkan, bidan tersebut datang ke rumahnya tanpa diundang karena dia yakin bayinya dalam keadaan sehat dan tak perlu perlakuan khusus. “Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi tidak dijelaskan mau ambil sampel apa,” ujarnya.
Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.