Diduga Galian C Ilegal, Didesa Gunung Kembang Lama Meresahkan.

Foto: Kegiatan Galian C yang diduga ilegal.
Minggu, 09 Apr 2023  08:37

Musi rawas Sumsel, Aliansinews.

Kegiatan pengerukan batu yang terletak di desa gunung kembang lama kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupatan Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Tepatnya didusun 3 ,kini bikin resah dan selain dari itu juga  membuat 3 desa yang mengeluh karena jalan hancur diantaranya warga desa gunung kembang lama dan gunung kembang baru dan kembang tanjung.

Pasalnya berdasarkan pantauan pada hari jum'at 6 April 2023 lalu,  terlihat jelas didalam lokasi Galian C tersebut beberapa mobil damtruk yang sedang di muat.

Adapun yang di muat adalah hasil kerukan koral serta batu ,selain dari itu terlihat juga sebuah tulisan sebelum masuk ke lokasi tertulis di sebuah papan ,yang tidak berkepentingan dilarang masuk ,dan dibagian luar juga terliat papan lagi tertulis juga hati hati keluar masuk proyek.

kemudian sepanjang jalan menuju ke lokasi tersebut di mana akses jalan tersebut dilalui oleh 3 desa ,yang kini rusak parah 

Berdasarkan keterangan warga gunung kembang lama ,berinisaial F dan Sb dan berserta warga yang lain menjelaskaan bahwa kegiatan pengerukan tersebut sekitar 1 bulan lebih dimana galian C itu milik dari Saudara Yance kemudian pemilik lahan adalah Kisom Syahrin  ,dan hasil pengerukan tersebut di bawa keluar dan menghancur kan jalan 

Berita Terkait