Diberi Iming - Iming Kerja Enak Di Arab Saudi, Indentitas Anak SMP di Cireunghas Palsukan Sponsor

 
Selasa, 12 Jul 2022  13:28

Media Aliansi Indonesia - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sukabumi, kembali terjadi. Baru-baru ini, seorang siswa di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Cireunghas, menjadi korban humman traficking ke negara timur tengah.

Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Cireunghas, Teni Agustini mengatakan, korban yang diketahui berinisial SR berusia (15) itu, telah menjadi korban TPPO ke Arab Saudi. Karena, ia telah terbujuk rayu oleh iming-iming salah satu sponsor.

"Menurut informasi yang kami terima, memang SR yang merupakan anak dibawah umur tersebut menjadi korban human traficking ke Arab Saudi dan kasusnya sekarang sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota," Ungkap Reni kepada Sukabuminews saat ditemui dikantornya. Senin (11/07/22).

Dikatakan, Teni, Korban telah dijual ke Negara Arab Saudi oleh penyalur tenaga kerja menggunakan jalur illegal dengan memakai Visa turis . Terlebih lagi, dalam pemberangkatannya, data kependudukan korban telah dimanipulasi oleh sponsor tersebut. Sehingga, korban berhasil lolos dari pemeriksaan petugas hingga akhirnya SR bekerja di Arab Saudi. 

"Untuk modusnya itu, hasil pengakuan anak kepada saya, bahwa SR ini kenal seseorang, lalu diajak dan korban pun mau. Padahal itu, bukan pacarnya. Karena ia masih di bawah umur akhirnya pelaku itu memiliki niat untuk memberangkatkan kerja SR ke Arab Saudi," imbuhnya.

Saat di Sukabumi, SR telah dijanjikan oleh pelaku untuk bekerja di Arab Saudi sebagai Cleaning Service. Namun, faktanya ia hanya dikerjakan sebagai pembantu atau asisten rumah tangga. "Korban kerja di Arab Saudi hanya selama 1 bulan. Karena, ia menggunakan visa kunjungan. Jadi korban itu berangkat ke Arab Saudi pada Matet 2022. Setelah itu, pada April atau Mei 2022 ia sudah ada rumahnya lagi," bebernya.

Saat ini, pemerintah Kecamatan Cireunghas tengah melakukan pendampingan kepada pihak keluarga korban. Karena, mereka tidak menerima anaknya dijadikan sebagai korban human traficking. Sehingga mereka meminta agar terduga pelaku itu, dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku."Pertama awalnya, kita mau melaksanakan perundingan secara kekeluargaan dengan semua pihak, khususnya lembaga terkait yang berkompeten dalam menangani kasus tersebut. Namun, tidak ada respon, akhirnya keluarga korban terus melanjut membuat laporan ke polisi," tandasnya.

Bukan hanya korban, ujar Reni, kepala desa, Ketua RT dan Ketua RW pun sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota. "Namun, untuk pelaku sendiri belum bisa dimintai keterangan. Tapi, katanya pelakunya itu orang Gegerbitung," pungkasnya.

Berita Terkait