Di Kronjo,Tambang galian C ilegal merajalela, Kapolda Banten di beri 2 Pilihan: Didemo atau Tutup Tambang galian tanah

Foto: Tampak bawah, Desa Bakung Rt06/02-Tampak atas Kampung sumur buyut Rt04/01Desa Pengenjahan Kecamatan Kronjo
Minggu, 03 Nov 2024  16:34

AliansiNews.ID-Kabupaten Tangerang, Muhammad Tubagus Rais, Koordinator aksi Masyarakat Peduli Lingkungan Kabupaten Tangerang bersama 100 orang lainnya berencana akan melaksanakan aksi demo di Mapolda Banten, Mereka mendesak Kapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menutup seluruh kegiatan tambang galian tanah (galian C) yang merugikan masyarakat pada kamis lalu 31 /11/24.

Dalam surat tertulisnya mengungkapkan bahwa dirinya dan masyarakat sudah menyampaikan surat permohonan audensi, tertanggal 18 September 2024 dan 1 Oktober 2024.

Atas dasar itulah dirinya bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan melalui surat ini akan menyampaikan kepentingan hukum untuk melaksanakan aksi dengan massa sekitar 100 orang.

“Namun hingga saat ini, surat yang kami layangkan tidak adanya respon maupun tanggapan oleh Kapolda Banten secara khusus maupun Kepolisian Daerah Banten,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, Aksi tersebut agar Kapolda Banten bertindak tegas menutup galian tanah C yang saat ini masih beroperasi dan merugikan masyarakat Kronjo, Kresek, Mekarbaru, serta masayrakat Kabupaten Tangerang

Pihaknya juga mendesak dan menuntut Kapolda Banten beserta seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas segala bentuk kegiatan tambang galian tanah yang merugikan masyarakat.

“Kami juga mendesak dan menuntut Kapolda Banten beserta dengan seluruh
struktur Kepolisian Daerah Banten untuk menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui, Pada akhir Juli lalu warga Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi penyetopan truk pengangkut tanah yang melintas di jalan Desa Pagenjahan, Aksi spontan warga tersebut terjadi karena keberadaan truk tersebut menimbulkan polusi udara. Truk tersebut mengangkut hasil galian tanah atau galian C yang diduga illegal.

Hal ini sangat membahayakan keselamatan para pejalan kaki dan pengendara karena rute yang dilalui para supir truk pengangakut tanah tidak jauh dari MAN 4 kabupaten Tangerang, tidak hanya itu suara bising buldozer sangat mengganggu aktifitas belajar mengajar hingga akhirnya warga yang didominasi kaum ibu ibu melakukan aksi unjuk rasa.( ARM)

Berita Terkait