Demo di Kejari Palembang, LSM MAK Tuntut Pemeriksaan Kepala Dinas PUPR Terkait Proyek Jalan
Palembang, Aliansinews'
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumatera Selatan menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang. Mereka menuntut agar Kejari segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang beserta jajarannya,
termasuk Kepala Bidang, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak kontraktor yang terlibat dalam proyek pembangunan jalan di Kecamatan Alang-Alang Lebar dan Kecamatan Kalidoni.
Tuntutan ini didasarkan pada dugaan kuat adanya praktek korupsi dalam proyek-proyek pembangunan jalan yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023. Proyek-proyek tersebut mencakup pemeliharaan dan peningkatan jalan di berbagai lokasi di kedua kecamatan.
Beberapa proyek di antaranya adalah pemeliharaan jalan lingkungan Maskarebet di Kelurahan Talang Kelapa, peningkatan jalan Sukosari 2 RT 15 RW 05, serta pemeliharaan jalan pasar dan SD 234 Maskarebet, semua di Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Selain itu, proyek lainnya termasuk peningkatan jalan di perumahan Pondok Palem Indah RT 101, 75, dan 76, serta pembangunan jalan utama Perumnas Talang Kelapa. Di Kecamatan Kalidoni, proyek yang dipertanyakan meliputi pemeliharaan jalan di Lorong Abadi, Gang Melati/Mawar RT 17 RW 04, Komplek PHDM RT 01 RW 01, serta pemeliharaan jalan di Rawa Bebek dan Peltu Kohar RW 05.
Koordinator aksi MAK, Hendra, menyatakan kekhawatirannya terhadap kinerja PPK yang dapat memegang hingga 25 proyek sekaligus. Menurutnya, hal ini sangat berisiko dan sulit untuk dikontrol dengan baik. Hendra juga mengungkapkan bahwa tingkat pengembalian uang kerugian negara pada tahun 2023 di duga hampir di semua paket proyek yang mengindikasikan adanya potensi besar korupsi.
MAK telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejari Palembang dan berharap Kejari segera turun tangan untuk mengecek kondisi proyek-proyek yang disorot. "Kami minta kepada Kejari Kota Palembang untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan semua proyek tersebut, dimana semua bukti telah kami lengkapi," ujar Hendra.