Polsek Megamendung Dorong Warga Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas Melalui Sambang Bhabinkamtibmas.

 
Selasa, 03 Jun 2025  18:27

Polres Bogor - Aliansinews id. Sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat, Polsek Megamendung melalui Bhabinkamtibmas Aiptu STP Sirait melaksanakan kegiatan sambang warga binaan di Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Selasa (3/6/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu STP Sirait tidak hanya berdialog dengan warga, tetapi juga memberikan edukasi tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Dengan sambang, polisi dapat mendengar langsung keluhan warga dan melakukan tindakan cepat jika ada potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar. 

"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait