Bermodus Kerja sama BBM Jenis solar, Oknum HRD PT. Petro Muba Diduga Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah
Muba_AliansiNews.id.
Seorang warga yang bertempat tinggal di Kabupaten Musi Banyuasin, diduga menjadi korban penipuan hingga merugi mencapai puluhan juta rupiah.
Atas peristiwa yang dialaminya itu, korban beserta kuasa hukumnya akan membuat laporan polisi ke Polres Musi Banyuasin. Rabu (5/3/2025)
Penipuan berkedok kerja sama BBM jenis solar, diduga dilakukan oleh seorang human resource development (HRD) PT Petro Muba (Perseroda)
Kasus ini bermula ketika pelaku melakukan modusnya dengan cara mengiming-imingi kami dengan keuntungan yang besar, berupa kerja sama pengolahan BBM jenis solar. Hingga tepatnya Rabu (20 November 2024) Oknum HRD meminta kami untuk segera menstransfer uang senilai Rp. 25 Juta (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) ke Rekening, a/n A. Fikri Ahmy. Bank Mandiri." ucap, Karmila pada awak media
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah sejumlah uang kami berikan kerjasama BBM jenis solar, sampai sekarang tidak ada kejelasan lagi, saya juga pernah mendatangi kantor tempat oknum HRD tersebut bekerja, memintanya untuk bertemu, tetapi selalu beralasan dan menghindar dan ujung-ujungnya tidak mau bertemu,"ungkapnya
Kami berharap PT Petro Muba (Perseroda) selaku Badan Usaha Milik Daerah dapat segera mengambil langkah tegas, berupa pemberhentian terkait oknum pegawainya yang diduga telah melakukan penipuan bermodus kerjasama minyak jenis solar, jangan ada lagi korban berikutnya, cukup saya dan keluarga saja, tegasnya
Guna mencari keadilan, selaku korban penipuan kerjasama, kami juga akan segera menempuh langkah hukum melaporkan oknum HRD tersebut ke Polres Muba." tandasnya. ( Tri Sutrisno)