Berkembang Opini Liar, Seputar Penangkapan Bandar Narkoba di OKU Selatan
PALEMBANG, Aliansi.id −
Penangkapan bandar narkoba yakni tersangka Lucky Ibrahim warga Desa Sukajaya (Sabutan) Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan, menimbulkan opini liar yang berkembang dimasyarakat, lantaran tersangka ditangkap lalu di rehab.
Selain itu penangkapan tersebut diduga tidak dilakukan secara langsung oleh pihak Polres OKU Selatan yang anehnya lagi penangkapan justru dilaksanakan oleh pihak Polda Sumsel.
Menurut salah satu warga masyarakat Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan, yang tidak mau menyebutkan namanya, mengapresiasi kinerja Polda Sumsel melalui Direktorat Narkoba Polda Sumsel, yang telah berhasil menangkap diduga bandar narkoba besar.
Atas nama tersangka Lucky Ibrahim tetapi masyarakat sedikit kecewa, kenapa merasa kecewa karena tersangka tersebut setelah ditangkap langsung direhab hal ini jadi menimbulkan pertanyaan.
Setelah tim media konfirmasi ke Polda Sumsel dimana pada saat penangkapan tersangka Lucky Ibrahim tidak didapati barang bukti pada diri tersangka, ada barang bukti namun tidak diakui oleh tersangka. Setelah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian ternyata tersangka positif menggunakan narkoba.
Masyarakat berharap agar polisi segera mengambil tindakan tegas bila perlu disikat habis bandar narkoba, karena bagi masyarakat OKU Selatan bandar-bandar narkoba ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Narkoba ini di OKU Selatan sudah sangat meresahkan, sehingga timbul pertanyaan diduga ada apa dengan Polres OKU selatan, sehingga harus Polda Sumsel yang turun tangan dalam memberantas narkoba di wilayah Polres OKU Selatan, mengenai masalah ini, kita tidak menyudutkan pihak Polres, namun selaku masyarakat kami meminta juga agar Polres tetap semangat dan giat dan gencar dalam hal pemberantasan narkoba di wilayahnya sendiri, jangan sampai pihak lain yang turun tangan,”ungkap warga yang mau menyebut namanya.
Lanjutnya masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya, ini saran dan masukan juga untuk Polda Sumsel agar mengajak secara bersama-sama Polres OKU Selatan untuk memberantas peredaran narkoba serta bandar narkoba yang ada di Wilayah OKU Selatan, agar kedepannya daerah OKU Selatan terbebas dari peredaran narkoba atau setidak-tidaknya mengurangi tindak pidana peredaran narkoba di Kabupaten OKU Selatan.